banner 728x250
Daerah  

Rp58 Juta Misterius di Kasus Curanmor Mojokerto, Dugaan “Uang 86” Berujung Laporan ke Propam

MOJOKERTO – Angka Rp58 juta tiba-tiba menjadi pusat perhatian dalam penanganan kasus pencurian sepeda motor di Mojokerto. Bukan tanpa sebab, uang tersebut diduga terkait praktik “uang 86” yang kini menyeret sejumlah pihak dan berujung pada laporan ke Propam.

Kasus ini bermula dari pengembangan perkara curanmor yang sempat mengamankan lima orang terduga penadah. Namun, langkah aparat yang kemudian melepas mereka justru memicu tanda tanya besar.

Di tengah situasi tersebut, muncul informasi adanya aliran dana puluhan juta rupiah. Dugaan ini kemudian dilaporkan oleh pihak berinisial M kepada manajemen Media Group Globalindo.

Respons cepat pun dilakukan. Tim media langsung mendatangi Polres Mojokerto untuk meminta penjelasan. Namun, klarifikasi yang diterima belum menjawab inti persoalan. Kanit Pidum justru mengarahkan agar dugaan terkait uang ditanyakan kepada seorang lurah yang disebut-sebut sebagai penghubung.

Tak ingin berhenti di situ, Media Group Globalindo mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan tersebut ke Propam.

Menariknya, tak lama setelah laporan dibuat, situasi bergerak cepat. Lurah yang disebut dikabarkan telah dipanggil, dan uang Rp58 juta disebut telah dikembalikan. Namun, alih-alih menjadi jelas, alur uang justru semakin membingungkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut tidak diamankan sebagai barang bukti, melainkan diberikan kepada salah satu terduga penadah bernama Irfan.

Di titik inilah polemik menguat.

“Ini yang kami pertanyakan. Seharusnya uang itu diamankan sebagai barang bukti, bukan justru tidak jelas keberadaannya,” tegas salah satu anggota tim.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Mojokerto terkait dugaan aliran dana tersebut maupun status hukum pihak-pihak yang sempat diamankan.

Media Group Globalindo memastikan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Kapolres Mojokerto untuk turun langsung memberikan kejelasan.
Jika tak kunjung ada kepastian, langkah akan dibawa ke tingkat lebih tinggi, mulai dari Polda hingga Mabes Polri.

Kasus ini kini bukan sekadar soal pencurian kendaraan bermotor. Lebih dari itu, publik menanti jawaban atas satu pertanyaan besar: ke mana sebenarnya aliran Rp58 juta tersebut bermuara?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *